Sebaiknya FPI tidak mengambil peran aparat negara, misalnya dengan melakukan sweeping dan sebagainya. Risikonya bisa sangat besar, konflik horizontal. Itulah yang terjadi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, baru-baru ini. Belum lagi yang lainnya.
Saya sangat setuju ketika FPI memberikan perhatian yang begitu besar pada tempat-tempat maksiat, seperti judi, prostitusi, dan semacamnya. Namun, sebaiknya peran FPI sebatas memberi tahu aparat negara, pemda, Polri, dan lain-lain, jika menurut FPI ada pelanggaran-pelanggaran. Misalnya, perda mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan tidak boleh diadakan “ini, itu, dan sebagainya”, tapi nyatanya “ini, itu, dan sebagainya” masih saja terjadi.
Bisa saja kan, sebagai manusia biasa, dengan berbagai keterbatasannya, termasuk terbatasnya jumlah personel, pengawasan aparat negara, pemda, Polri, dan lain-lain, tidak menjangkau pelanggaran-pelanggaran itu. Nah, di sinilah FPI bisa mengambil peran, membantu aparat negara. Yakni, mengingatkan mereka akan pelanggaran-pelanggaran itu. Selebihnya, percayakanlah penanganan masalah itu kepada mereka.
Ketika FPI mengambil alih peran aparat keamanan, dalam hal ini Polri, misalnya melakukan sweeping dan sejenisnya, risikonya bisa sangat besar, konflik horizontal. Itulah yang terjadi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, baru-baru ini. Belum lagi yang lainnya.
Itu yang pertama. Yang kedua, pengambilalihan peran itu juga bisa menyinggung harga diri Polri. Seolah Polri tak mampu menangani persoalan tersebut. Padahal, sebagaimana disebut di atas, dengan berbagai keterbatasannya, termasuk terbatasnya jumlah personel, pengawasan aparat negara, pemda, Polri, dan lain-lain, tidak menjangkau pelanggaran-pelanggaran itu.
Maka, sekali lagi, sebaiknya peran FPI sebatas memberi tahu aparat negara, pemda, Polri, dan lain-lain, jika menurut FPI ada pelanggaran-pelanggaran. Selebihnya, percayakanlah penanganan masalah itu kepada mereka.
Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat
Sebaliknya pihak aparat negara. Jika pelanggaran-pelanggaran itu terjadi bukan karena alasan di atas – yakni dengan berbagai keterbatasannya, termasuk terbatasnya jumlah personel, pengawasan aparat negara, pemda, Polri, dan lain-lain, tidak menjangkau pelanggaran-pelanggaran itu – melainkan misalnya karena memang ada pembiaran, karena ada oknum aparat yang mengambil keuntungan dari eksistensi tempat-tempat perjudian dan prostitusi tersebut, atau karena ada beking, yang nota bene juga aparat negara... wah, sungguh ini sangat menyedihkan.
Tentu tak cukup kita hanya bersedih, jika kemungkinan itu yang terjadi. Kita, dalam hal ini aparat negara, aparat negara yang membawahkan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi itu, harus mengambil tindakan tegas kepada mereka. Karena itu berarti mereka telah mengkhianati kepercayaan rakyat, mengkhianati kepercayaan FPI, dan lain-lain.
Redaktur: ML
Sumber: Majalah Alkisah
Redaktur: ML
Sumber: Majalah Alkisah





Tidak ada komentar
Posting Komentar