BREAKING NEWS
latest

728x90

header-ad

468x60

header-ad
Tampilkan postingan dengan label Resensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resensi. Tampilkan semua postingan

Menghadang Ekspansi Syiah Di Nusantara

RESENSI BUKU

Judul Buku : Menghadang Ekspansi Syiah Di Nusantara
Cover : Soft Cover
Jenis Kertas : HVS 70 Gram
Penulis : Kholili Hasib, MA
Tebal : xxii + 189 Halaman
Ukuran : 14 x 21 cm
Penerbit : Bina Aswaja
Harga : Rp. 30.000,-
Order : 085790690392 

Semenjak reformasi dicanangkan tahun 1998, aliran-aliran yang melawan arus utama dan masyarakat ini lantas bagaikan mayat yang bangkit kembali dari kuburnya masing-masing. Yang tadinya tiarap, bangun lagi. Mereka berani pasang dada dan unjuk gigi. Munculnya beragam aliran menyimpang kemudian jadi sebanyak persoalan yang dialami bangsa ini.

Buku ini membeber fakta-fakta yang tidak bisa dibohongi, bahwa perselisihan Ahlussunnah dan Syiah di Indonesia terjadi akibat dakwah penistaan Syiah terhadap Sahabat dan Istri Nabi. Kajian faktual ini sangat penting, untuk membaca dan meneropong wajah Syiah sesungguhnya. Kajian, pustaka Syiah barangkali cukup banyak, namun membeber fakta-fakta kasuistik masih jarang. Disinilah buku ini menemukan urgensinya.

Selain berkonsentrasi pada pembeberan data-data faktual mengenai Polarisasi (sengketa ideologis antara Ahlussunnah dan Syiah, buku ini juga dilengkapi rujukan-rujukan yang kuat dari sumber-sumbernya yang otoritatif, yang oleh penulisnya dicantumkan dalam bentuk Endnote, Footnote dan Daftar Bacaan sehingga buku ini lebih menarik dan eksklusif.

Semoga buku ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat, yang dengannya mereka bisa mengetahui hakikat ajaran Syiah dari akar-akarnya, sehingga mereka juga dapat membaca dengan jelas apa dan bagaimana sebetulnya rupa Syiah yang beredar di sekitar kita dewasa ini.



Buku "Menjawab Kontroversi Acara Tahlilan"

Judul: Tahlil Bid'ah Hasanah Berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah
Penulis: Muhammad Ma’ruf Khozin
Penerbit: Muara Progresif
Cetakan: I, Juli 2013
Tebal: xviii + 190 hlm. 12 x 17.5 cm
ISBN: 978-602-17206-6-0
Peresensi: Junaidi Khab, santri Pesantren Al-in’am Pajagungan Banjar Timur Gapura Sumenep Madura. 

Membicarakan tahlil sama saja membicarakan ketidaksepahaman antara orang NU dan orang-orang yang tidak setuju dengan acara tahlilan. Ada sebagian orang menganggap acara tahlilan itu sesat dan bahkan haram menurut mereka. Tentu mereka memiliki alasan tersendiri menurut apa yang mereka pelajari dan mereka pahami dalam persoalan agama dan tradisi. Tanpa dalil tentu mereka tidak akan berani mengharamkan bahkan mengkafirkan pelakunya (Nahdliyyin) sebagai subjek dari acara tahlilan itu.

Kelompok yang anti tahlil kerap menuduh tahlil sebagai bid’ah karena sebagai warisan tradisi agama pra-Islam di Jawa, yaitu Budha dan Hindu, sehingga praktek tahlil hukumnya haram dilakukan karena menyerupai dengan tradisi agama lain. Tuduhan ini dilakukan sebagaimana ketika mereka mengharamkan perayaan maulid nabi Muhammad Saw. karena menyerupai perayaan kelahiran dalam agama lain, yaitu perayaan Natal (Kristen) (Hal. 15).

Pandangan yang serba membuat kesamaan antara tradisi Islam dengan tradisi non-Islam ini beranggapan jika bukan orang Islam yang melakukan pertama kali, berarti itu bid’ah sesat, haram, bahkan kafir jika dilakukan oleh orang Islam. Perlu juga diingat bahwa budaya sarungan itu bukan budaya Islam. Pada masa nabi Muhammad Sawa. tidak ada. Budaya sarungan umat Islam yang cuma di Indonesia. Itu pun juga berangkat dari budaya agama Hindu yang ada di Indonesia. Anggap saja orang Madura yang kentara dengan budaya sarungnya, dan lihat agama nenek moyang orang Madura sebelum Islam datang, tak lain mayoritas menganut Hindu.

Begitu pula dengan budaya celana yang sudah banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Tempo dulu budaya memakai celana di kalangan Islam Indonesia haram. Hal tersebut dengan suatu dalil dan alasan bahwa orang yang menyerupai suatu, maka mereka merupakan bagian dari mereka. Karena dianggap menyerupai dengan orang Belanda atau Jepang yang beragama non-Islam, maka memakai celana diharamkan. Itu semua merupakan buah dari fanatisme dalam beragama yang mengekang dan mempersulit hidupnya sendiri. Baru ketika mereka sadar bahwa memakai celan itu penting, pengharaman lambat laun menyusut dan rata-rata kiai memakai celana.

Diakui atau tidak, latar belakang tahlil itu memang awalnya merupakan budaya masyarakat Indonesia yang beragama non-Islam sebelum Islam masuk ke Nusantara ini. Namun karena di satu sisi nabi Muhammad Saw. khususnya Islam sendiri yang memiliki sifat menghargai (toleran), maka ekspansi Islam tidak dengan cara merusak dan meniadakan apa yang telah menjadi tradisi masyarakat non-Islam sebelumnya (Hal.10). Namun, upaya ekspansi Islam ini dengan fleksibelitasnya mampu mengislamkan orang Nusantara ini dengan mudah dan tanpa kekerasan apapun. Tentunya kelenturan dan cara beradaptasi baik yang dijadikan senjata ampuh oleh penyebar Islam tempo dulu.

Secara historis, keberadaan tahlil adalah salah satu wujud keberhasilan islamisasi terhadap tradisi-tradisi masyarakat Indonesia pr-Islam. Tradisi masyarakat Indonesia ketika ada orang meninggal dunia adalah berkumpul di rumah duka pada malam hari untuk berjudi, mabuk-mabukan dan sebagainya. Lambat laun seiring dengan Islam yang mulai menyentuh mereka, acara tersebut diisi dengan nilai-nilai keislaman yang dapat mendatangkan manfaat kepada orang yang meninggal dunia, keluarga duka, serta masyarakat secara umum. Dari sini kemudian tradisi tahlilan berkembang luas di tengah masyarakat seperti yang diamalkan oleh masyarakat saat ini (Hal. v).

Tradisi kumpul-kumpul yang dilakukan oleh masyarakat non-Islam dulu itu tidak dirusak dan tidak disuruh bubar begitu saja oleh penyebar agama Islam dahulu. Jika sebaliknya yang terjadi, maka entah seperti apa lagi Islam di mata masyarakat non-Islam dahulu hingga sekarang. Maka dari itu, masyarakat non-Islam yang berkumpul ketika ada acara kematian itu diubah melalui pendekatan pengaplikasian dengan nilai-nilai keislaman sebagai dakwah yang paling jitu dan tidak harus merusak yang sudah ada. Hingga akhirnya acara itu bernilai sebagaimana yang diamanatkan oleh syariat Islam.

Buku Tahlil Bid’ah Hasanah ini tak lain merupakan rasionalisasi dan penalaran dengan menggunakan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan al-Hadits mengenai acara tahlilan yang sering diharamkan oleh kalangan non-Nahdliyyin. Pemantapan pemahaman mengenai tradisi, kedamaian, dan eksistensi Islam itu sendiri disuguhi dengan beraneka dalil yang cukup jelas. Bagi mereka yang mengerti metode penyebaran Islam, silakan melihat sejarah tentang penyebaran Islam dan bagaimana Islam ketika itu. Tentunya dengan sifatnya yang fleksibel Islam mampu masuk ke Indonesia. Dengan fleksibelitasnya pula penyebaran Islam di Nusantara ini tidak harus banyak menumpahkan darah seperti. [nu online]

Menikmati “Secangkir Kopi Hikmah”

Resensi Buku

Syahdan, ketika Nabi Isa as berjalan bersama para hawariyyin (sahabat), hingga mereka melewati satu jalanan. Mereka melihat bangkai anjing yg telah mati berhari-hari.

Sahabat yang satu mengatakan, "Betapa busuknya anjing ini." Ada pula yang berkata, "Betapa rusaknya mayatnya." Satunya lagi mengatakan, "Lihat betapa jeleknya rupanya.” Mereka mencela bangkai itu.

“Namun, apa kata Nabi Isa as? Betapa putih dan rapi giginya,"

Itulah sepenggal kisah yang terdapat dalam buku baru Secangkir Kopi Hikmah, yang ditulis oleh pengasuh Majelis Ar-Raudhah, Habib Noval bin Muhammad Alaydrus Solo.

Habib Noval meluncurkan buku terbarunya, bertepatan dengan acara peresmian gedung Markas Besar Majelis Ar-Raudhah, di Jalan Dewutan No 112 RT 01 RW 16 Semanggi Pasar Kliwon Solo, Rabu (21/8) lalu. Ribuan jamaah menghadiri kegiatan tersebut.

“Semua yang tercipta akan tampak buruk jika kita melihat sisi buruk (negatif) nya.

Namun akan indah jika kita melihat sisi indah (positif) nya,” jelas Habib Noval.


“Berprasangka buruk akan slalu salah walau itu benar, dan prasangka baik itu selalu benar walau itu salah,” imbuhnya.

[abu umar/ nu online]

Tarekat Dalam Timbangan Syari'at, Jawaban Atas Kritik Salafi Wahabi

Resensi Buku :
 
Ekstrimisme kaum Salafi Wahabi (Sawah) terhadap kalangan kaum penganut aliran sufi terus berlanjut hingga menjadi persoalan sosial dan disintegrasi yang kronis dalam diri agama Islam. Berbagai tuduhan kafir, pengamal bid’ah, dan bahkan musyrik kepada kaum sufi menjadi duri dalam daging umat Islam. Mau tidak mau kita harus menyikapinya dengan penuh dengan kesabaran, kecerdasan, dan kejernihan hati serta pikiran dalam menghadapi persoalan keyakinan-keagamaan ini. Karena tentu persoalan keagamaan semacam ini memiliki daya keyakinan masing-masing yang saling membentengi dengan dalil-dalil Islam.

Di Indonesia, keberadaan kaum Sawah tak lebih menjadi pseudo-enemies dalam agama Islam. Stigma negatif dan vonis buruk bertubi-tubi dilayangkan secara subyektif oleh salah satu sekte Islam (Sawah) yang merasa paling Qur’ani dan Sunni kepada ajaran tasawuf dan pengamal tarekatnya. Mulai dari label perintis bid’ah, pembela mimpi dan ilham setan, melenceng dari syariat, demen mistis dan wirid-wirid bid’ah, pecinta hadits lemah dan palsu, pemuja wali dan guru, dan macam ragam tuduhan lain yang variatif dan tak bersahabat (Hal. 4).

Kehadiran buku Nur Hidayat Muhammad ini bukan dalam rangka memusuhi kalangan kaum Sawah. Namun tak lain mau berdamai dan berdialog via buku secara ilmiah dengan kajian yang mendalam. Nah, uraian buku di atas kiranya memberikan pandangan tersendiri di mata publik. Bisa saja publik menganggap kaum sufi memang benar-benar kafir atau bisa saja mereka beranggapan kaum Sawah yang diktator dan ekstrim sesama lingkup rumpun agama yang sama (Islam).

Setidaknya publik akan memiliki pandangan tersendiri dalam menimbang siapa yang memusuhi dan berkawan di antara dua aliran yang tak sepaham tersebut. Menurut imam al-Nawawi, penulis syarah Shahih Muslim, dalam kitabnya, al-Maqashid menyebutkan bahwa asas dalam tasawuf yaitu; Pertama, bertakwa kepada Allah Swt., baik dalam hati atau lahiriyah. Kedua, mengikuti al-Sunnah, baik dalam perilaku atau ucapan. Ketiga, hatinya tidak terpasung melihat makhluk (dunia). Keempat, ridha kepada Allah Swt., baik sedikit atau banyak. Kelima, kembali kepada Allah Swt., baik saat lapang atau susah (Hal. 12-13).

Lima fondasi kaum sufi yang dinyatakan oleh imam al-Nawawi dalam buku ini cukup mewakili dari struktur keberadaan penganut aliran sufi yang ditodong dengan pisau kafir dan tali musyrik oleh aliran Sawah. Kejernihan dalam berpikir dan keluwesan hati perlu kita kelola seelok mungkin, utamanya dalam menghadapi persoalan aliran dan keyakinan dalam beragama agar tidak mencoreng agama itu sendiri sebagai agama satu-satunya yang diyakini memberikan kedamaian dan kebahagiaan bagi kehidupan umat manusia.

Berbagai doktrin keislaman yang beda aliran hingga beda persepsi dalam memandang suatu fenomena perlu diselesaikan melalui pendekatan khusus tanpa ekstrimisme dan tuduhan yang mencoreng agama. Karena secara tidak langsung hal tersebut akan membangun pandangan negatif dan stereotip publik. Dengan serta merta publik akan menyatakan bahwa Islam adalah agama konflik. Dan itu secara lambat laun akan mengubah ruh agama Islam dari eksistensinya di ranah global (lih. stereotip oleh A. Dardiri Zubairi, 2013:110-113).

Perseteruan antara aliran Salafi Wahabi dan kaum Sufi serta termasuk Ahlussunnah wal Jama’ah masih belum ada jalan terang yang bisa menerangi. Namun melalui jawaban sederhana yang mengena pada objek hukum syariat Islam oleh Nur Muhammad Hidayat ini akan memberikan sedikit cahaya terang benderang di antara dua aliran yang kontroversial tersebut. Secara jelas, pelurusan dengan cara yang fleksibel dan tegas mengenai hukum-hukum Islam kaitannya dengan adat istiadat di negeri ini juga harus menjadi pertimbangan yang tidak boleh dilupakan sebagaimana khittah Islam yang ajarannya selalu sesuai dengan situasi dan kondisi apapun.

Penyelesaian konflik kaum Sufi vs kaum Sawah harus berjalan dengan sikap moderat, fleksibel, kritis dan lembut dalam menyampaikan sebuah tanggapan. Serta dengan cara yang berdasar pada ranah damai berdasar pad timbangan hukum dan syari’at Islam. Misalkan dalam hal algorisme mengenai kaum Sufi dan hadits dhaif serta hadits palsu. Yang sangat mengesankan yaitu tuduhan Hartono Ahmad Jaiz dalam bukunya dengan judul “Tasawuf Besitan Iblis” yang menuduh kaum sufi menolak hadits shahih (Hal. 21-24).

Penegasian dalam menyelesaikan suatu problem bukan jalan utama. Karena dibalik itu akan bermunculan tanggapan saling todong dan bunuh hingga akhirnya kedua belah pihak (Sufi dan Sawah) akan sama-sama mengalami keruntuhannya. Bahkan bisa saja meruntuhkan peradaban kayakinan serta agama yang dibanggakannya. Maka dari itu, sebuah afiliasi dalam menyelesaikan problem yang membelit kaum Sufi dan Sawah perlu digiring ke ranah yang lebih damai dan mendamaikan. Sebagai aliran yang mendapat pandangan tersendiri dari publik, maka perlu memikirkan hal tersebut.

Dari segala variasi tuduhan dan ekstrimisme kaum Sawah terhadap kaum Sufi dalam buku ini dicoba untuk diluweskan melalui pendakatan hukum syariat Islam. Elaborasi dalam dua aliran tersebut perlu menjadi hal yang sangat urgen dalam menimbang dan memutuskan suatu pendapat guna menjaga eksistensi dan reputasi agama Islam. Karena tak dapat disangkal kedua aliran tersebut berada dalam jalur mengikuti pantulan cahaya agama yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw. Sehingga tak layak kiranya dalam jalur yang sama terjadi ekstrimisme dan tuduhan negatif terhadap aliran tertentu tanpa memandang ke depan melalui argumen yang valid dan mencerahkan ummat.

Judul: Tarekat dalam Timbangan Syariat – Jawaban atas Salafi Wahabi
Penulis : Nur Hidayat Muhammad
Penerbit: Muara Progresif
Cetakan: I, Mei 2013
Tebal: x + 175 hlm. 14,5 x 21 cm
ISBN: 978-602-17206-5-3
Peresensi: Junaidi Khab, santri Pesantren Al-in’am Pajagungan Banjar Timur Gapura Sumenep Madura

Sumber: NU Online

Menjawab Dakwah Kaum Salafi

Resensi Buku :


Umat Islam di seantero dunia beberapa dekade belakangan ini begitu gencar digelinding oleh gerakan dakwah yang cenderung bersifat ekstrem bahkan sangat meresahkan, tidak terkecuali di Indonesia.

'Aksi' takfir (pengafiran), tasyriik (pemusyrikan) maupun tabdii' (pembid'ahan) boleh dikatakan paham yang lagi 'ngentren' dewasa ini.

Fenomena ini nyatanya tidak hanya mengeroposi bingkai-bingkai ukhuwwah Islamiyah, namun telah sampai pada tataran merusak pondasi-pondasi agama yang telah menjadi konsensus bersama. Dan, kemajuan teknologi informasi makin mendorong meluasnya 'fatwa-fatwa' mereka laksana air terlepas dari salurannya. Kekacauan fatwa {faudha al-fataawa) pun tidak bisa terelakkan. Umat Islam pun kebingungan.

Buku "Menjawab Dakwah Kaum Salafi" ini merupakan salah satu buku intelektual yang representatif menjawab berbagai permasalahan terkait dengan pemahaman kaum yang menamakan diri "Salafi" itu. Mulai dari soal sunnah dan bid'ah, taklid, maulid Nabi, ziarah ke makam Rasulullah, tawasul, tabarruk hingga mengklaim kedua orangtua Rasulullah saw. sebagai ahli neraka.

Buku yang memuat berbagai bantahan ilmiah dan rasional ini, ditulis langsung oleh Mufti Agung Mesir, Prof. DR. Ali Jum'ah. Dengan demikian, buku ini sangat pantas untuk dibaca dalam rangka menjawab kegelisahan yang meruyak di tengah umat Islam dewasa ini.



Judul Buku: Menjawab Dakwah Kaum Salafi – Jawaban Ilmiah Terhadap Pemahaman dan Cara Dakwah Kaum ‘Salafi Wahabi’
Penulis: Prof. DR. Ali Jumu’ah (Mufti Agung Mesir)
Tebal: 247 halaman
Penerbit: Khatulistiwa Press
ISBN: 978-602-17576-0-4
Cetakan: April 2013



Daftar Isi - v
Pengantar Penerbit - viii
PENDAHULUAN - 1
Mengenal Salafi - 1
Perkembangan istilah as-Salafiyah dalam sejarah modern - 3
Hakikat Mengikuti Salaf Menurut Ulama - 5
Tipikal Kaum Ekstrem Kotemporer (Salafi-Wahabi) - 9
MASALAH-MASALAH YANG MENJADI FOKUS DAKWAH KAUM SALAFI-WAHABI - 18
BAB 1. Mensifati Allah dengan tempat - 21
BAB 2. Menghina Pengikut Mazhab Asy'ariyah - 27

- Abu Hasan Asy'ari dan pujian Ulama terhadapnya -27
- Maksud Pensibatan PAham Ahlus Sunnah wal Jama'ah kepada Imam Al-Asy'ari - 33
- Akidah Asy'ariyah Mengenai Lafadz-lafadz yang Disandarkan kepada Allah - 37
- Asy'ariyah adalah Pemuka Umat, yang Menyampaikan Al-Qur'an dan Sunnah - 43
BAB 3. Mengingkari Taklid Kepada Mazhab Fikih yang Empat - 49

- Menjawab Bantahan terhadap Taklid dan Pengikut Mazhab - 57
BAB 4. Berani Berfatwa tanpa Keahlian dan Aturan - 63

- Peringatan Ulama untuk Tidak Mengeluarkan Fatwa tanpa Ilmu dan Keahlian yang Cukup - 66
- Syarat-syarat Mufti - 69
- Adab-adab Seorang Mufti - 79
BAB 5. Memperluas Pemahaman Bid'ah dan Mengklaim Mayoritas Kaum Muslimin sebagai Ahlul Bid'ah - 88

- Tanggapan Ulama mengenai Pengertian Bid'ah – 100
BAB 6. Mengharamkan Tawasul kepada Nabi dan Menganggapnya Syirik kepada Allah 105
BAB 7. Mengharamkan Shalat di Masjid yang terdapat Makam dan Menyatakan Wajib Membongkarnya 121
BAB 8. Menganggap Tabarruk (Mencari Keberkahan) dengan Atsar RasuluUah dan Orang Saleh sebagai Perbuatan Syirik 133
BAB 9. Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi dan Menganggapnya Bid'ah yang Sesat 152
BAB 10. Mengharamkan Safar untuk Ziarah ke Makam RasuluUah, para Nabi dan Orang Saleh 159
HAB 11. Menuduh orang yang Ber-tarajji (Mengharapkan Sesuatu) dengan Berkata 'Demi Nabi' Termasuk Tindakan Syirik Kecil 166
BAB 12. Mengklaim Kedua Orang Tua Rasulullah saw. Sebagai Ahli Neraka di Hari Kiamat 173
BAB 13. Menganggap Orang yang Sudah Meninggal Tidak Lagi Memiliki Perasaan apapun terhadap Orang yang Menziarahi Makamnya 185
BAB 14. Mengingkari Banyak Bacaan Zikir,Wirid dan Hizib 192
BAB 15. Menganggap Biji Tasbih sebagai Bid'ah 200
BAB 16. Menjadikan Penampilan Lahir (Pakaian dan Cadar) sebagai Bagian dari Ibadah 211

- Eksklusifhya Perempuan yang Memakai Cadar 221
BAB 17. Berdakwah tanpa Persiapan dan Mencampur Adukkan antara Nasihat Agama dan Ilmu 228

- Perbedaan antara Ulama dan Penceramah (Mubaligh) 234
- Berfatwa dan Debat Ilmiah Hanya untuk Orang yang Punya Keahlian Khusus 237
- Larangan Mencaci Maki dan Kurang Ajar kepada Ulama 238
Blografi Penulis 243
Dapatkan bukunya di toko-toko buku terdekat di kota anda!
- Toko Buku Al-Barokah, Rawamangun Rp. 49.500
- Gramedia Online Rp. 41.650
- Toko Buku Fatimah Rp. 44.000
- Kutukutu Buku Rp. 41.650