SUARA-MUSLIM.COM, Kairo ~ Menanggapi kejadian-kejadian terbaru di Mesir, Dr. Syawki 'Allam Mufti Mesir menegaskan bahwa membawa senjata dalam aksi demonstrasi dan aksi-duduk hukumnya haram berdasarkan syariat Islam.
Dr. Syawki mengibaratkan Mesir laksana sebuah bahtera yang wajib seluruh elemen menyadari bahwa jika tenggelam tidak akan mengecualikan siapapun, semua akan terkena imbasnya.
Dr. Syawki mengibaratkan Mesir laksana sebuah bahtera yang wajib seluruh elemen menyadari bahwa jika tenggelam tidak akan mengecualikan siapapun, semua akan terkena imbasnya.
Ia menekankan keharusan menjaga institusi negara melawan berbagai ancaman. Serangan terhadap tempat ibadah berupa penghancuran dan pembakaran tertolak secara syariat Islam.
Dr. Syawki Allam juga menyatakan bela sungkawa atas jatuhnya korban dari polisi dan tentara di Sinai.
Dr. Syawki Allam juga menyatakan bela sungkawa atas jatuhnya korban dari polisi dan tentara di Sinai.
Redaktur: AM
Sumber: Alarabiya via MuslimediaNews





Tidak ada komentar
Posting Komentar